Peran pemerintah dan masyarakat dalam merancang penataan ruang kota Serang yang berkelanjutan sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan lestari bagi seluruh warganya. Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan menjadi kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pemerintah sebagai leading sector dalam pembangunan kota memiliki tanggung jawab besar dalam merancang penataan ruang yang berkelanjutan. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, Yayat Taryana, “Peran pemerintah sangatlah vital dalam menentukan keberhasilan penataan ruang kota. Kebijakan yang pro lingkungan dan partisipatif dari pemerintah akan membentuk dasar yang kuat dalam menciptakan kota yang berkelanjutan.”
Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat juga merupakan kunci utama dalam merancang penataan ruang yang berkelanjutan. Masyarakat sebagai pemangku kepentingan di kota Serang memiliki peran yang tidak kalah pentingnya dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka terhadap lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Banten, Mukri Friatna, “Partisipasi masyarakat dalam merancang penataan ruang kota sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mewakili kebutuhan dan kepentingan seluruh warga.”
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penataan ruang kota Serang dapat terwujud sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Melalui dialog yang terbuka dan transparan antara kedua pihak, keputusan yang diambil dapat lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama.
Sebagai kesimpulan, peran pemerintah dan masyarakat dalam merancang penataan ruang kota Serang yang berkelanjutan merupakan fondasi utama dalam menciptakan kota yang ramah lingkungan dan nyaman untuk ditinggali. Dengan kerjasama yang baik antara kedua pihak, diharapkan pembangunan kota Serang dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang berkelanjutan.