Mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Serang merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan kota. Partisipasi masyarakat dalam penyusunan RTRW Serang harus dijadikan prioritas oleh pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Menurut Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, “Partisipasi masyarakat dalam penyusunan RTRW Serang sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat. Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan kota juga dapat menciptakan rasa memiliki terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.”
Dalam konteks ini, peran dari berbagai elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan komunitas harus diperkuat untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dalam proses penyusunan RTRW Serang. Menurut Dr. Yosef Sumardjono, seorang pakar tata ruang dari Universitas Indonesia, “Partisipasi masyarakat dalam penyusunan RTRW Serang dapat meningkatkan kualitas perencanaan kota dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.”
Selain itu, peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RTRW Serang juga dapat menciptakan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam upaya membangun kota yang lebih baik. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan kota, diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan RTRW Serang, pemerintah daerah harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses perencanaan kota. Melalui berbagai mekanisme partisipasi seperti pertemuan, diskusi publik, dan konsultasi masyarakat, diharapkan suara masyarakat dapat terakomodir dalam penyusunan RTRW Serang.
Dengan demikian, mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan RTRW Serang merupakan langkah yang sangat penting untuk menciptakan pembangunan kota yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan kota dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, sehingga tercipta kota yang lebih baik untuk generasi mendatang.