Transformasi Kota Serang Melalui Penataan Ruang yang Terencana dan Terintegrasi
Kota Serang, ibu kota Provinsi Banten, sedang mengalami transformasi yang signifikan melalui penataan ruang yang terencana dan terintegrasi. Transformasi ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan potensi kota dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan.
Menurut Budi Setiawan, seorang pakar tata ruang dari Universitas Indonesia, penataan ruang yang terencana dan terintegrasi merupakan kunci utama dalam mengoptimalkan fungsi kota. “Dengan penataan ruang yang terencana, kita dapat menciptakan kota yang lebih efisien, nyaman, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu langkah penting dalam transformasi Kota Serang adalah pengembangan transportasi publik yang terintegrasi. Hal ini sejalan dengan visi Wali Kota Serang, Arief R. Wismansyah, yang menyatakan bahwa “transportasi publik yang terintegrasi akan meningkatkan mobilitas masyarakat, mengurangi kemacetan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.”
Selain itu, penataan ruang yang terencana juga mencakup pengembangan taman kota dan ruang terbuka hijau. Menurut Dian Nurcahya, seorang ahli lingkungan hidup, “taman kota dan ruang terbuka hijau tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai penyerap polusi udara dan penghijauan kota.”
Transformasi Kota Serang melalui penataan ruang yang terencana dan terintegrasi juga mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa “penataan ruang yang terencana dan terintegrasi merupakan kunci dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.”
Dengan adanya upaya penataan ruang yang terencana dan terintegrasi, diharapkan Kota Serang dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mengoptimalkan potensi dan mengatasi tantangan pembangunan perkotaan. Transformasi ini bukan hanya sekedar perubahan fisik, tetapi juga perubahan dalam pola pikir dan tata kelola kota yang lebih baik.