Visi dan Misi

Visi dan misi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada umumnya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan penataan ruang yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan. Walaupun visi dan misi spesifik bisa berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya, berikut adalah gambaran umum visi dan misi yang biasanya diusung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di tingkat kabupaten atau kota, termasuk di Kabupaten Serang:

Visi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR):

Mewujudkan Infrastruktur yang Berkualitas dan Berkelanjutan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Keterpaduan Pembangunan Wilayah.

Visi ini mencerminkan tujuan jangka panjang Dinas PUPR, yang berfokus pada pencapaian pembangunan infrastruktur yang berkualitas, efisien, dan dapat menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.

Misi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR):

  1. Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Dasar
    Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, seperti jalan, jembatan, drainase, serta sarana dan prasarana publik lainnya yang mendukung kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
  2. Menata Ruang Wilayah Secara Terpadu dan Berkelanjutan
    Melakukan penataan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, memastikan penggunaan lahan yang efisien dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan daerah, serta memprioritaskan kelestarian lingkungan.
  3. Meningkatkan Aksesibilitas dan Konektivitas
    Memperbaiki dan memperluas jaringan transportasi, termasuk jalan, jembatan, dan fasilitas transportasi lainnya, guna meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah di dalam dan luar daerah.
  4. Mendorong Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan
    Mengembangkan infrastruktur yang ramah lingkungan dan memperhatikan aspek keberlanjutan, termasuk penerapan teknologi ramah lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana.
  5. Memberdayakan Masyarakat dalam Pembangunan Infrastruktur
    Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan infrastruktur, serta memberikan pelatihan kepada masyarakat lokal agar dapat terlibat dalam pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur yang telah dibangun.
  6. Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Sumber Daya
    Memperkuat manajemen dan pengelolaan sumber daya yang ada secara efektif, efisien, dan transparan, guna memastikan keberhasilan proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh dinas.
  7. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bidang Infrastruktur
    Menyediakan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan dalam hal perizinan, pengawasan, serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur, guna mewujudkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah.

Program Prioritas yang Biasanya Dilaksanakan:

  • Pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan.
  • Penyediaan sarana dan prasarana air bersih, sanitasi, serta sistem pengelolaan air hujan dan limbah.
  • Penataan ruang yang mencakup tata ruang wilayah dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi.
  • Program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
  • Pengembangan dan perbaikan sistem transportasi, termasuk transportasi publik.
  • Pengelolaan kawasan pesisir, hutan, dan daerah rawan bencana.

Strategi untuk Mencapai Visi dan Misi:

  • Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
  • Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan proyek infrastruktur.
  • Penerapan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
  • Pengawasan dan evaluasi berkala terhadap proyek dan program yang dilaksanakan.
  • Penyusunan rencana dan anggaran yang transparan serta akuntabel.
Back To Top