Penyediaan Informasi Publik di PPID PUPR Serang merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam menyediakan informasi publik kepada masyarakat.
Menurut Bapak Agus, Kepala PPID PUPR Serang, “Penyediaan informasi publik merupakan hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan kebijakan dan program yang dilakukan oleh PUPR Serang. Kami sebagai PPID berkomitmen untuk memberikan akses yang mudah dan transparan terhadap informasi tersebut.”
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur bahwa setiap instansi pemerintah wajib memiliki PPID yang bertugas untuk mengelola informasi publik. PPID PUPR Serang pun telah merespons hal tersebut dengan membentuk tim yang profesional dan siap membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Menurut Ibu Siti, seorang warga Serang, “Saya merasa sangat terbantu dengan adanya PPID PUPR Serang. Dulu sulit untuk mendapatkan informasi terkait proyek-proyek pembangunan di wilayah kami, tetapi sekarang dengan adanya PPID, semuanya menjadi lebih transparan dan mudah diakses.”
Dengan adanya upaya penyediaan informasi publik yang baik di PPID PUPR Serang, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh instansi tersebut. Semakin transparan dan akuntabel sebuah instansi, maka akan semakin meningkat pula kualitas pelayanannya.
Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa PPID PUPR Serang terus melakukan penyediaan informasi publik dengan baik. Melalui partisipasi aktif dan pemantauan terhadap kinerja PPID, kita dapat ikut berkontribusi dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan demikian, penyediaan informasi publik di PPID PUPR Serang bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan upaya untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Mari bersama-sama mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi semua.