Proses penataan ruang kota Serang merupakan hal yang penting untuk dilakukan guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan berkelanjutan. Dalam proses ini, peran masyarakat memiliki peran yang sangat vital. Peran masyarakat dalam penataan ruang kota Serang tidak bisa dianggap remeh, karena merekalah yang akan menjadi pengguna utama dari ruang tersebut.
Menurut Dr. Ir. Bambang Susantono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, “Peran masyarakat dalam proses penataan ruang kota sangatlah penting. Masyarakat harus terlibat aktif dalam merumuskan kebijakan dan mengawasi pelaksanaannya agar ruang kota dapat dimanfaatkan secara optimal.”
Salah satu contoh konkrit dari peran masyarakat dalam proses penataan ruang kota Serang adalah melalui partisipasi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam proses ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait dengan penggunaan lahan dan pembangunan di kota Serang.
Selain itu, peran masyarakat juga terlihat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan penataan ruang kota. Dengan keterlibatan aktif dari masyarakat, diharapkan penataan ruang kota Serang dapat dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.
Dalam konteks ini, Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, Guru Besar Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota ITB, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penataan ruang kota. Menurut beliau, “Masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama harus dilibatkan dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan penataan ruang kota, agar kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat itu sendiri.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran masyarakat dalam proses penataan ruang kota Serang sangatlah penting. Melalui partisipasi aktif dan pengawasan yang cermat, diharapkan penataan ruang kota Serang dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga kota.